Jasa Raharja Cabang Mamuju Bergerak Cepat Pastikan Keterjaminan Korban Kecelakaan Tunggal Bus Neo Trans di Mamuju

TtULISANPERS.ID // Mamuju,— PT Jasa Raharja Cabang Mamuju bergerak cepat dalam memastikan keterjaminan korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Bus Neo Trans bernomor polisi DD 7415 RP di Jalan Gatot Subroto, Mamuju, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

Bus yang bergerak dari arah Makassar menuju Mamuju tersebut mengalami pecah ban hingga mengakibatkan kendaraan terbalik.

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan tersebut mengakibatkan 27 orang mengalami luka-luka dan tidak terdapat korban meninggal dunia.

Para korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Provinsi Sulawesi Barat dan RS Bhayangkara Mamuju.
Kepala Cabang Jasa Raharja Mamuju Bapak Rusmin Nuryadin menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Begitu menerima informasi kejadian, kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan pendataan korban serta proses penjaminan dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Kami memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan dan perlindungan dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Cabang Mamuju langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait guna memastikan pendataan korban dan proses penjaminan berjalan dengan baik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Seluruh korban luka-luka yang memenuhi ketentuan dipastikan memperoleh perlindungan dasar melalui Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, beserta peraturan pelaksanaannya.

Melalui koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit, Jasa Raharja memastikan proses administrasi dan penjaminan korban dapat ditindaklanjuti sehingga para korban dapat memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan.

Kehadiran petugas Jasa Raharja diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi korban dan keluarga dalam memperoleh informasi mengenai hak perlindungan yang tersedia.

Jasa Raharja terus mengedepankan prinsip pelayanan yang responsif dan berorientasi pada masyarakat. Penanganan kecelakaan ini menjadi wujud komitmen perusahaan untuk hadir memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama perjalanan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta memeriksa kondisi ban dan komponen kendaraan lainnya sebelum bepergian, terutama untuk perjalanan jarak jauh.

Dengan semangat “Gerak Cepat, Pelayanan Tepat, Korban Jadi Prioritas,” Jasa Raharja Cabang Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan masyarakat memperoleh hak perlindungan dasar sesuai ketentuan yang berlaku.