Tulisanpers.id // Gowa [Sulsel] == Dalam upaya memperkuat disiplin dan kepatuhan hukum di lingkungan TNI, Kodim 1409/Gowa menerima Tim Subdenpom XIV/I-I Takalar menggelar Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi yang difokuskan pada tiga aspek krusial: Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penyalahgunaan Narkotika, dan maraknya Judi Online (Judol). Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Jumat, (25/7/2025).
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Dansubdenpom XIV/1-1 Takalar, Lettu CPM (K) Posma Juni Br. Purba, Str. (Han)., MH, kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 1409/Gowa.
Dalam sambutan pembuka yang disampaikan oleh Pasi Pers Kodim 1409/Gowa, Lettu CKE Tumiran, Dandim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, satuan, dan keluarga,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Lettu CPM (K) Posma Juni Br. Purba menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama bagi pengguna kendaraan dinas maupun pribadi. Ia mengingatkan bahwa setiap pengemudi wajib memiliki SIM yang sah. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit. “Narkotika tidak hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan karier, keluarga, dan citra TNI di mata masyarakat,” tegasnya.
Judi Online, Ancaman Baru di Era Digital yang menjadi fokus sosialisasi adalah praktik judi online (Judol). Lettu Posma mengungkapkan bahwa permainan judi berbasis digital ini sangat mudah diakses dan telah menjerat banyak korban, termasuk di lingkungan aparat. Ia mengimbau seluruh personel Kodim 1409/Gowa untuk menjauhi segala bentuk perjudian karena dampaknya sangat merugikan secara moral, finansial, dan psikologis.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan reputasi pribadi. Kita sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam menjauhi perilaku menyimpang ini,” tambahnya.
Setelah sesi penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi oleh tim dari Subdenpom XIV/1-1 Takalar. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang digunakan personel berada dalam kondisi laik jalan serta dilengkapi dokumen resmi seperti STNK dan SIM.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pimpinan dalam menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan integritas prajurit TNI dan PNS di lingkungan Kodim 1409/Gowa.







